maaf email atau password anda salah


Penyelundup Imigran Diadili

Pemerintah kemarin memastikan seorang warga negara Indonesia bernama Dedy Setiadi, 28 tahun, telah dituntut 20 tahun penjara dan denda NZ$ 500 ribu oleh pengadilan Selandia Baru karena menyelundupkan imigran ke negeri itu.

arsip tempo : 171405037092.

. tempo : 171405037092.
Jakarta -- Pemerintah kemarin memastikan seorang warga negara Indonesia bernama Dedy Setiadi, 28 tahun, telah dituntut 20 tahun penjara dan denda NZ$ 500 ribu oleh pengadilan Selandia Baru karena menyelundupkan imigran ke negeri itu. "Dia telah mengakui melakukan perbuatan tersebut di pengadilan tinggi Napier," kata Yuri Thamrin, juru bicara Departemen Luar Negeri, saat dihubungi melalui telepon seluler kemarin.Menurut Yuri, Dedy telah melanggar 15...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan