Kasus Soeharto Dihentikan
JAKARTA -- Pemerintah memutuskan tak akan melanjutkan perkara mantan presiden Soeharto di pengadilan. Sebagai gantinya, pemerintah mempertimbangkan pemberian amnesti atau abolisi atau mendeponir (menutup) kasus. Keputusan ini diambil karena Soeharto menderita sakit permanen dan sudah lanjut usia.
Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keputusan tersebut seusai rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pemimpin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini