Wahyudin, Sipir Bergaji Rp 1,1 Juta
JAKARTA -- Wahyudin, sipir Lembaga Pemasyarakatan Cipinang yang diduga membantu kabur terpidana mati Gunawan Santosa, kini mendekam di blok A sel nomor 9, tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Mantan karyawan bagian administrasi PT Bank International Indonesia itu kepada polisi kemarin mengaku hanya menerima Rp 2,5 juta dari Gunawan. Perinciannya, Rp 1 juta untuk biaya penggandaan sejumlah kunci dan sisanya untuk honor.
Kepada duda s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini