Komisi Kejaksaan Belum Proses Laporan Masyarakat
JAKARTA -- Sejak dilantik pada Maret lalu, Komisi Kejaksaan telah menerima 100 laporan yang masuk dari masyarakat. Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti. "Laporan masih harus dipelajari secara saksama melalui rapat pleno," ujar Amir Hasan Ketaren, Ketua Komisi Kejaksaan, di kantornya kemarin.
Menurut dia, hasil rapat pleno akan diteruskan ke bagian internal pengawasan kejaksaan. Ketaren mengatakan laporan yang masuk umumnya terkait dengan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini