Panitia Kerja RUU Aceh Diminta Terbuka
JAKARTA -- Jaringan Demokrasi Aceh meminta rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dilakukan secara terbuka. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Bivitri Susanti cemas pembahasan secara tertutup akan menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi ada kejadian pembagian amplop di tengah-tengah rapat pembahasan. "Mungkin politik uangnya bisa besar," katanya di Jakarta kemarin.
Di Banda Aceh, Perdana Menteri Gerak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini