Bos PLN Ditahan
JAKARTA -- Polisi menahan Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian mesin pembangkit listrik tenaga gas di Borang, Palembang, kemarin pukul 19.00 WIB.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan polisi menahan Eddie karena menemukan bukti yang cukup dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 122 miliar itu. "Dia menjadi tersangka karena mengetahui pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini