Adrian Akui Beri Uang ke Polisi
JAKARTA -- Adrian H. Waworuntu, terpidana seumur hidup kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru, mengakui telah memberi uang "terima kasih" kepada kepolisian. "Saya ingat pernah menandatangani kuitansi untuk operasional kepolisian," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Adrian menjadi saksi terhadap terdakwa Komisaris Besar Irman Santosa, bekas Ketua Unit II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Irman dida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini