Pemerintah Bantah Tarik Amplop RUU Aceh
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri membantah akan menarik kembali amplop berisi uang Rp 5 juta bagi para anggota Panitia Khusus Pembahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh DPR beberapa waktu lalu. "Tidak, itu kan sudah dianggarkan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kausar Ali Saleh kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Ia meminta persoalan ini tidak dibesar-besarkan lagi. "Untuk apa masalah itu diributkan lagi. Kan, sudah jelas angga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini