Calon Independen dan Partai Lokal ke Panitia Kerja
JAKARTA - Panitia Khusus Pembahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh akhirnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan soal calon independen dan partai politik lokal di tingkat panitia kerja. Hal itu ditempuh setelah fraksi PDI Perjuangan menolak kedua isu itu masuk dalam rancangan undang-undang karena dianggap tidak konstitusional.
Menurut Sutradara Gintings, yang menjadi juru bicara PDI Perjuangan di pansus, Pasal 6 UUD 1945 menyatakan pasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini