Presiden: Percepat Rancangan Perlindungan Saksi
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan jajaran pejabat di kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Pelapor. Menurut Presiden, undang-undang itu sangat fundamental dalam mewujudkan penegakan hukum.
"Akan berdosa dan salah besar jika tak memberi sanksi terhadap mereka yang berbuat kejahatan," ujar Presiden dalam sambutan pertemuan puncak "Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini