Lia Aminuddin Didakwa Penodaan Agama
arsip tempo : 170123914085.

JAKARTA -- Lia Aminuddin alias Lia Eden didakwa telah melakukan penodaan terhadap agama, menyiarkan permusuhan atau kebencian terhadap golongan tertentu, dan melakukan perbuatan tak menyenangkan.
Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Lia didampingi 12 dari 50 anggota Tim Pembela Kebebasan Beragama yang diketuai Saor Siagian, SH.
Pemimpin Tahta Suci Eden itu diangkut dari markasnya di Jalan Mah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini