Eksekusi Mati Tibo Sudah Final
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keputusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengeksekusi mati terpidana kasus kerusuhan Poso, yakni Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva, merupakan keputusan final. Keputusan ini tidak dapat diubah.
"Ya, ini sudah final dan keputusan eksekusi itu tidak akan gugur," kata Kalla menanggapi kemungkinan penundaan eksekusi tiga terpidana mati di kediaman pribadinya di Jakarta kemarin. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini