Kelompok 16 Terancam Dijemput Paksa
PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus memeriksa sejumlah nama yang disebut-sebut oleh terpidana mati Fabianus Tibo sebagai dalang kerusuhan Poso pada Mei 2000. Sejumlah nama itu disebut sebagai Kelompok 16.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar M. Kilat, mengatakan akan menjemput paksa Kelompok 16 jika mereka tidak mau memenuhi panggilan polisi. "Ini sesuai dengan prosedur jika mereka tak mau memenuhi surat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini