Komisi Perlindungan Anak Mendesak Pemerintah
Jakarta -- Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mendesak peraturan pemerintah tentang perlindungan anak segera diterbitkan. Aturan itu telah direncanakan sejak dua tahun lalu, tapi belum ada perkembangannya.
"Kami tidak tidak mengerti kenapa bisa terhenti di Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia," katanya kemarin di Jakarta. Pihaknya selama ini selalu terbentur pada tidak adanya payung hukum yang men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini