Pengusaha Tetap Ngotot Revisi
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia akan tetap mengajukan rancangan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang lama.
"Kami tetap menggunakan draf tersebut," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto di Jakarta kemarin.
Para pengusaha tidak akan mengubah draf revisi undang-undang tersebut meski pemerintah sudah memutuskan untuk tidak menggunakannya. Dalam rancangan tersebut, Asosiasi Pengusaha mengu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini