Dewan Tak Setuju Ada Direktorat Aceh-Papua
JAKARTA - Komisi Pemerintahan DPR menilai rencana Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf membentuk direktorat jenderal untuk menangani daerah otonomi khusus, seperti Aceh dan Papua, belum saatnya direalisasi. Lembaga ini, kata anggota komisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, baru dibutuhkan jika jumlah daerah otonomi khusus sudah lebih dari lima.
"Sekarang baru ada Aceh dan Papua," kata Nasir kepada Tempo di gedung DPR, Jumat lalu.
Ia meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini