Universitas Dilibatkan

JAKARTA -- Pemerintah meminta bantuan lima perguruan tinggi untuk mengkaji Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lama, buat menyiapkan draf revisi yang baru. "Saya minta dilakukan kajian (oleh mereka), apa yang baik, kurang baik, dan tidak baiknya," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pers di Istana Presiden kemarin.
Perguruan tinggi itu Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, dan U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini