Pengakuan Dicky Ditindak lanjuti
JAKARTA -- Kepolisian mengaku akan menindaklanjuti pengakuan terdakwa kasus letter of credit fiktif BNI, Dicky Iskandar Di Nata, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, mengatakan polisi akan kembali meminta keterangan Dicky. Setelah itu, polisi akan menelusuri aliran dana seperti yang dikatakan Dicky. Namun, Anton enggan berkomentar lebih jauh tentang p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini