Polisi Kantongi Surat Eksekusi Tibo
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengaku sudah menerima surat pemberitahuan eksekusi mati terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marianus Riwu. Namun, polisi masih menunggu surat kepastian waktu eksekusi dari kejaksaan tinggi.
"Pelaksanaan eksekusi kita tunggu saja. Kapan waktunya tentu tidak bisa disampaikan," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini