maaf email atau password anda salah


KPK Tangkap Mantan Konsul Jenderal di Malaysia

Total dana pungutan liar yang diterima Erick 150 ribu ringgit.

arsip tempo : 171405055725.

. tempo : 171405055725.

Jakarta -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Penang, Malaysia, Erick Hikmat Setiawan. Ia digiring tiga penyidik KPK kemarin sekitar pukul 17.15 WIB. Sebelumnya, KPK menangkap dan menahan Kepala Subdirektorat Imigrasi Konsul Jenderal RI di Penang, Malaysia, M. Khusnul Yakin Payoppo.

Erick, yang mengenakan setelan safari warna abu-abu, terlihat tenang, bahkan sejenak sempat menanggapi pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan