Reka Ulang Raibnya 13,5 Kilogram Sabu-sabu
Jakarta - Polisi akan melakukan reka ulang atas raibnya 13,5 kilogram sabu-sabu senilai Rp 13 miliar hasil penggerebekan pabrik sabu-sabu di Cikande, Serang, Banten. Dalam penggerebekan pada November tahun lalu itu polisi menyita 148 kilogram sabu-sabu. Barang hilang setelah dibawa dari Jakarta ke Cikande dan kembali ke Jakarta karena ada kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Akan diadakan rekonstruksi semua kejadian," kata Direktur IV Nark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini