Freeport Masuk Daftar Hitam
JAKARTA - Pemerintah menilai tingkat pencemaran lingkungan akibat operasi perusahaan tambang PT Freeport Indonesia sama dengan 72 perusahaan yang sudah masuk dalam kategori hitam. Hitam adalah peringkat terburuk untuk perusahaan dalam pengelolaan lingkungannya.
Saat memberi keterangan kepada Tempo di kantornya kemarin, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar tak mau secara gamblang menyebut bahwa perusahaan itu tergolong kategori hitam.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini