80 Pejabat Negara Sudah Diperiksa
JAKARTA - Hingga kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui pemeriksaan 80 orang pejabat negara terkait dengan dugaan kasus korupsi. Mereka diperiksa, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Menurut Staf Khusus Presiden Yudhoyono Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi Cardan Marbun, ke-80 pejabat itu terdiri atas 7 orang gubernur, 40 bupati, 8 wakil bupati, 9 wali kota, 2 wakil wali kota, 13 anggota DPR, dan 1 orang anggota
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini