Kewenangan Khusus untuk Aceh Belum Jelas
JAKARTA - Pemerintah belum memberikan jawaban pasti sejauh mana Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh akan memberikan kewenangan khusus kepada daerah itu. "Penjelasan pemerintah masih mengambang dan belum jelas," kata politikus Fraksi Partai Amanat Nasional, Ahmad Farhan Hamid, seusai rapat panitia khusus pembahas rancangan itu kemarin.
Sebelumnya, dalam rapat, pemerintah--diwakili Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf dan Menteri-Sekretaris Negara Yus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini