Pesan Pendek Pejabat Departemen Dalam Negeri Diungkap
JAKARTA - Terdakwa Bambang Budiarto mengungkapkan adanya pesan pendek (SMS) yang dikirimkan seorang pejabat di Departemen Dalam Negeri beberapa hari setelah anggota Komisi Pemilihan Umum, Mulyana W. Kusumah, ditahan. "Memang Bambang dalam pembelaannya mengungkap adanya SMS. Isinya, Bambang akan mendapat giliran setelah Mulyana ditahan. Dan akan menjadi korban," ujar Sudjono, pengacara Bambang dan Safder, saat dihubungi kemarin.
Di Pengadilan Tindak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini