maaf email atau password anda salah


KASUS BANK MANDIRI

Terdakwa Kasus Cipta Graha Bebas

Vonis tidak bulat. Salah satu hakim mengajukan dissenting opinion.

arsip tempo : 171403618284.

. tempo : 171403618284.
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Edyson, Saiful Anwar, dan Diman Ponijan, tiga pengurus PT Cipta Graha Nusantara, kemarin. Ketiganya didakwa merugikan negara miliaran rupiah lewat kredit Bank Mandiri--yang merupakan bank pemerintah. Senin lalu, tiga mantan Direktur Mandiri, E.C.W. Neloe, I Wayan Pugeg, dan M. Sholeh Tasripan, yang didakwa merugikan negara karena mengucurkan kredit US$ 18,5 juta (sekitar Rp 160 miliar) untu...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan