maaf email atau password anda salah


Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dari Pegawai Negeri Sipil

Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu memutuskan staf Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum berasal dari pegawai negeri sipil.

arsip tempo : 172884996816.

. tempo : 172884996816.
JAKARTA -- Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu memutuskan staf Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum berasal dari pegawai negeri sipil. "Pegawai eselon dua dari berbagai lembaga dan departemen bisa mengikuti tes menjadi anggota Sekretariat Jenderal KPU. Yang memilih adalah KPU," kata Wakil Ketua Pansus Jazuli Juwaini di gedung MPR/DPR kemarin.Alasan rekrutmen dari pegawai negeri sipil, kata Wakil Ketua Pansus lainnya, Andi Yuliani Par...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan