Australia Proses Suaka Papua
JAKARTA - Australia telah memproses permintaan suaka politik 43 warga Papua. Kini proses itu telah memasuki tahap screen in, yang akan berlangsung lama.
Apabila keinginan suaka ditolak, pencari suaka dapat meminta banding ke pengadilan independen Australia. Apabila ditolak juga, permohonan banding ditujukan ke Mahkamah Federal atau Mahkamah Tinggi. Indonesia merasa aneh dengan langkah Australia. "Itu masalah imigran ilegal, tapi kok diproses," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini