Jika Ada Kerugian Negara, Abdul Latief Siap Bertanggung Jawab
JAKARTA - Mantan Menteri Tenaga Kerja sekaligus Komisaris Utama PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, menyatakan siap bertanggung jawab jika kredit perusahaannya merugikan negara. Abdul Latief kemarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit macet di PT Lativi Media Utama di Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar.
"Kredit yang kami ajukan sudah sesuai dengan peraturan dan memenuhi semua prosedur," kata Abdul Latief di Jakarta kemarin. Pemeriksaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini