Dana Siap Pakai Bencana Rp 50 Miliar
JAKARTA - Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana membutuhkan dana siap pakai atau on call sebesar Rp 50 miliar. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menjelaskan, dana itu digunakan jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti banjir, gempa bumi, atau tanah longsor.
"Sehingga, kalau terjadi bencana, bisa segera digunakan," kata Ical, sapaan akrab Aburizal, seusai rapat di kantor wakil presiden, Jakarta, kemarin. Rapat dipimpin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini