13 Hakim Agung Perkarakan Komisi Yudisial
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko, menyatakan, 13 hakim pasti akan memperkarakan Komisi Yudisial yang telah menduga mereka bermasalah. Keputusan ini diambil setelah mereka bertemu untuk membicarakan tudingan Komisi Yudisial.
"Pada umumnya, 13 hakim agung berpendapat bahwa dalam kondisi saat ini sudah perlu dilakukan langkah hukum," ujar Djoko setelah mengikuti pertemuan antara pemimpin Mahkamah Agung dan 13 hakim agung di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini