maaf email atau password anda salah


25 Perusahaan Jasa Pekerja Dapat Sanksi

arsip tempo : 172887168942.

. tempo : 172887168942.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno memberi sanksi hingga pencabutan surat izin usaha 25 perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia. Semua perusahaan itu dinilai melanggar aturan usaha.

"Kemungkinan akan ada tambahan lagi, tapi lagi didata," katanya kemarin ketika dihubungi melalui telepon. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan itu berupa penipuan dan pemerasan terhadap calon pekerja, mengirimkan pekerja ilegal, dan terlibat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan