"PBB Tak Perlu Campur Tangan"
JAKARTA - Komisi Kebenaran dan Persahabatan menegaskan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak perlu campur tangan dalam mengungkap kebenaran dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia di bekas Provinsi Timor Timur. Menurut Koordinator Komisi Kebenaran dari Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sudah memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia Timor Timur pascajajak pendapat 1999
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini