Kaki-Tangan Noor Din Ditangkapi
SEMARANG - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI kembali menangkap tersangka kaki-tangan Noor Din M. Top, buron teroris kelas wahid. Kali ini ada tiga orang yang ditangkap.
Yang pertama, Ibnu Prayono, 30 tahun, ditangkap Selasa lalu sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya di Pedurungan Kidul 48, Semarang. "Sehari kemudian, polisi memberikan surat penangkapan," kata Sugeng Romadhon di Semarang kemarin.
Surat penangkapan itu menyebutkan bahwa Ibnu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini