BPKP: Proyek Tinta KPU Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar
JAKARTA - Nasrul Waton, saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, menyatakan bahwa proyek tinta untuk Pemilu 2004 di Komisi Pemilihan Umum merugikan negara Rp 1,3 miliar. Kerugian itu dihitung dari selisih harga tinta lokal dan impor.
Dalam kesaksian pada perkara korupsi KPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Nasrul menjelaskan bahwa harga tinta lokal lebih murah 15 persen daripada tinta impor. Namun, dalam dokum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini