Komisi Yudisial Minta Dukungan DPR
JAKARTA - Komisi Yudisial meminta dukungan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyeleksi ulang hakim agung dengan payung hukum peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Karena ada krisis dalam dunia peradilan, membereskannya harus dari atas, yaitu Mahkamah Agung," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dalam pertemuan dengan pemimpin DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Dia datang bersama lima anggota Komisi Yudisial dan ditemui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini