Said Agil Dituntut Penjara 10 Tahun
JAKARTA - Said Agil Husein al-Munawar, Menteri Agama periode 2001-2004, dituntut hukuman sepuluh tahun penjara dalam sidang perkara dugaan korupsi Rp 719 miliar Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, jaksa penuntut umum Lanu Mihardja juga menuntut Said Agil membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar biaya pengganti korupsi Rp 4,582
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini