Presiden Bahas RUU Aceh
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri sudah selesai menyusun Rancangan Undang-Undang Pemerintahan di Aceh. Dalam waktu dekat, rancangan itu diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas bersama pemerintah.
Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf sudah menyerahkan rancangan tersebut kepada Presiden. Hari ini diserahkan," katanya kemarin di sela-sela peringatan ulang tahun Pembinaan Kes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini