maaf email atau password anda salah


Perpu KPU Terbit Sebelum Maret

Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang perpanjangan masa kerja anggota Komisi Pemilihan Umum sebelum Maret.

arsip tempo : 171397075856.

. tempo : 171397075856.
JAKARTA - Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang perpanjangan masa kerja anggota Komisi Pemilihan Umum sebelum Maret. Masa kerja mereka mestinya habis pada 19 April. "Memperpanjang (masa kerja) anggota KPU sampai pembahasan rancangan undang-undang tentang KPU selesai (di DPR)," kata Yusril di kantor presiden, Jakarta, kemarin. SUNARIAH Nurmahmudi Dilant...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan