Tugas Aceh Monitoring Diperpanjang
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa tugas Aceh Monitoring Mission selama 3 bulan. Tugas tim pemantau implementasi perjanjian damai pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka itu sebenarnya habis pada Maret.
Menurut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, perpanjangan dilakukan karena implementasi perjanjian belum selesai. "Termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh," katanya Sabtu lalu seusai pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini