Probosutedjo Setor Rp 100 Miliar
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Probosutedjo sudah menyetorkan uang pengganti dana reboisasi hutan tanaman industri sebesar Rp 100,931 miliar. Pengacara Probo, O.C. Kaligis, kemarin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menandatangani berita acara pengembalian uang pengganti tersebut. Kaligis didampingi istri Probo, Ratmani, serta ketiga anaknya, Rita, Dinarti, dan Septanto.
Pembayaran uang pengganti tersebut dilakukan melalui t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini