maaf email atau password anda salah


Pembuangan Tailing Freeport Tak Berizin

Bulan ini Kementerian Lingkungan Hidup akan mengirim tim untuk mengawasi.

arsip tempo : 171403830340.

. tempo : 171403830340.

JAKARTA - PT Freeport Indonesia belum memiliki izin membuang limbah tailing sisa penambangan emas dan tembaga di badan Sungai Aghwagon, Otonoma, Ajkwa, dan Minajerni, Papua.

"Belum ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk itu," kata Asisten Deputi Menteri Lingkungan Hidup Urusan Pengelolaan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan Limbah B3, Rasio Ridho Sani, kepada Tempo kemarin.

Menurut Rasio, izin yang sebelumnya didapatkan dari Gubernur Iria

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan