"Perpu Solusi untuk Pemilihan Anggota KPU"
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang bisa menjadi salah satu solusi atas masalah pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2006-2011. "(Perpu) bisa menjadi payung hukum. Kami serahkan kepada Presiden," katanya di ruang kerjanya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, perpu berisi aturan untuk memperpanjang masa kerja anggota KPU yang akan habis pada 9 April. Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini