42 Lurah Depok Tolak Nurmahmudi
DEPOK - Ketua Paguyuban Lurah se-Kota Depok Tubagus Asnawi mengatakan, 42 dari 63 lurah di Kota Depok menolak putusan Mahkamah Agung dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Depok. Para lurah, ujar Asnawi, telah mengirim surat penolakan tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Surat itu telah kami kirimkan pada Kamis (29/12) langsung kepada Presiden melalui Sekretariat Negara," kata Asnawi kemarin.
Lurah yang menandatangani surat pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini