Uang dari Freeport Urusan TNI
JAKARTA - Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menyerahkan masalah penerimaan sejumlah uang oleh lembaga Tentara Nasional Indonesia ataupun anggotanya di Papua oleh PT Freeport Indonesia ke lembaga TNI sendiri.
"Mengenai soal ini tentunya berlaku hal-hal yang sesuai dengan peraturan, juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) serta etika di lingkungan TNI," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian PAN Bambang Ano
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini