ICW Tuntut Peserta Kasus Mesir
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch akan melaporkan 15 anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang melakukan studi banding ke Mesir dan Uni Emirat Arab ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga ada penyalahgunaan uang negara.
"Kalau hasil investigasi menunjukkan penyalahgunaan uang negara," kata Ibrahim Fahmi Badoh, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, setelah menemui Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf di gedung MPR/DPR, Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini