Ketua MA: Studi Banding Perlu
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan, studi banding yang dilakukan pejabat Mahkamah Agung ke beberapa negara, di antaranya Mesir, adalah untuk mempelajari sistem peradilan agama dan peradilan umum, yang juga berlaku di Indonesia.
Menurut dia, studi banding itu perlu dilakukan karena pemisahan sistem peradilan di Indonesia belum sempurna, sehingga hal itu bisa dipelajari di negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan sistem yang s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini