Jalan Panjang Pemburu Koruptor
Riwayat perburuan korupsi di Indonesia telah dimulai sejak 1960. Ketika itu Presiden Soekarno menelurkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi. Belakangan, perpu ini dikukuhkan menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1960.
Undang-undang ini yang dijadikan dasar pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi, yang diketuai Jaksa Agung Sugih Arto oleh Penjabat Presiden Soeharto, pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini