Penyerbu Indopos Jadi Tersangka
JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani kemarin mengatakan bahwa polisi telah menetapkan Herkules sebagai tersangka utama dalam kasus penyerbuan kantor harian Indopos di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta.
Menurut Firman, Herkules dan 12 anak buahnya resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya mulai kemarin. Polda berjanji akan melakukan penyelidikan secepatnya. "Targetnya, dalam satu bulan, berkas pemeriksaan sudah di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini