Suyitno Landung Dicegah
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI kemarin mengirimkan surat perintah pencegahan ke luar negeri terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung. Surat itu dikirimkan Markas Besar Polri ke Kejaksaan Agung untuk mendapat persetujuan pencegahan terhadap bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu.
Menurut juru bicara Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Paulus Purwoko, permintaan pencegahan itu untuk kepentingan penyidikan. Paulus m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini